Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Perusahaan Jasa di Cilacap Terbongkar, Janjikan Kerja di Luar Negeri

- 10 April 2023, 01:34 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Perusahaan Jasa di Cilacap Terbongkar, Janjikan Kerja di Luar Negeri/Tangkapan Layar/Freepik.com @macrovector
Ilustrasi Garis Polisi. Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Perusahaan Jasa di Cilacap Terbongkar, Janjikan Kerja di Luar Negeri/Tangkapan Layar/Freepik.com @macrovector /

CilacapUpdate.com - Sebuah kasus perdagangan manusia baru saja terungkap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang menghebohkan masyarakat.

Pelakunya adalah pasangan suami istri berinisial AZ (33) dan KB (40) yang merupakan warga Kelurahan Mertasinga, Cilacap.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mempekerjakan orang di luar negeri secara ilegal dengan meminta uang dari korban yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan bahwa korban yang melapor saat ini berjumlah 11 orang, namun kemungkinan masih banyak korban lainnya.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Cilacap Tetap Gelar Kancil Ngapak di Purbalingga pada Bulan Suci Ramadhan

"Pelaku ini mempekerjakan pekerja migran secara ilegal. Korban yang melapor sementara 11 orang, kemungkinan korbannya banyak," kata Fannky kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Pelaku menggunakan nama perusahaan jasa penyalur tenaga kerja secara ilegal untuk meyakinkan para korban. Kasus ini telah berlangsung selama beberapa bulan dan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 500 juta.

"Kejadian sudah beberapa bulan. Kerugiannya total mencapai Rp 500 juta. Korbannya ada yang membayar Rp 5 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta, bahkan ada yang sampai Rp 50 juta," ujar Fannky.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x