11 Tersangka dengan Barang Bukti 7 Gram Sabu dan 8 Gram Ganja Diamankan Polresta Cilacap

- 5 April 2023, 09:23 WIB
Sedikitnya 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023.
Sedikitnya 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023. /Dok Humas Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Sat Res Narkoba Polresta Cilacap menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023.

Kesebelas tersangka yang terdiri atas pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Cilacap, Selasa (4/4/2023).

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari mulai 9 sampai 28 Maret 2023.

Baca Juga: Diiringi Sorakan Warga, 24 Adegan Diperagakan pada Reka Ulang Perampokan Bersenjata di Kedungreja Cilacap

Dalam operasi itu, jelas Fannky, didapatkan 11 tersangka, 7 orang TO dan 4 non TO. 

"Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,64 gram dan ganja seberat 8,95 gram," kata Fannky.

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Subjek Red Notice Interpol Buronan Kasus Narkoba Berhasil Dibekuk Imigrasi Ngurah Rai 

Kapolresta Cilacap menghimbau kepada seluruh maayarakat khususnya di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan info kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x