Pencuri HP Asal Cipari Ditangkap di Jeruklegi Cilacap, Modus Beli Mie Ayam, Ketahuan Penjual Saat Mau Kabur

- 18 Maret 2023, 09:07 WIB
Pelaku pencuarian HP di Jeruklegi berinisial W (36) merupakan warga Desa Segaralangu Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Kamis, 16 Maret 2023.
Pelaku pencuarian HP di Jeruklegi berinisial W (36) merupakan warga Desa Segaralangu Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Kamis, 16 Maret 2023. /Dok Polresta Cilacap

"Pelaku berhasil melarikan diri, namun warga bersama Anggota Sat Reskrim Polsek Jeruklegi berhasil mengejar dan menangkap pelaku untuk diamankan," kata Gatot.

"Kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka," tutup Gatot.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x