Guru Ngaji di Maos Cilacap Cabuli 9 Santri Putri, Iming-imingi Korban Uang Rp 10 Ribu Supaya Mau

- 18 Oktober 2022, 17:28 WIB
Seorang guru ngaji berinisial M di Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak cabul ke sembilan santriwatinya yang masih di bawah umur.
Seorang guru ngaji berinisial M di Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak cabul ke sembilan santriwatinya yang masih di bawah umur. /Dok Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Seorang guru ngaji di Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap ditangkap Sat Reskrim Polresta Cilacap, usai diduga melakukan tindak cabul ke sembilan santriwatinya yang masih di bawah umur.

Guru ngaji berinisial M (41) tersebut ditangkap, usai dilaporkan oleh orang tua korban, di mana putrinya mengalami perubahan fisik setelah mengalami pencabulan oleh M.

Perilaku tersangka mulai tercium oleh orang tua korban, saat putrinya yang baru pulang mengaji dari TPA tersangka M merasakan sakit pada Sabtu sore 1 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Apes! Baru Saja Bawa Motor Curian, Pemuda di Majenang Cilacap Ketahuan dan Berhasil Dikejar Pemilik

Saatitu, anak pelapor pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan menceritakan kepada orang tuanya bahwa guru ngajinya melakukan tindak cabul ke korban.

"Pak ustadz disebut jahat oleh korban, karena mencium dan memegang alat kemaluan anak pelapor pada saat mengaji," kata Waka Polresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Selasa 18 Oktober 2022

Dari pemeriksaan polisi, tersangka M yang menjadi guru mengaji sejak tahun 2019 sudah melakukan puluhan kali tindak cabul ke para santrinya.

Baca Juga: Istirahat Saat Mancing, Seorang Laki-laki Ditemukan Tewas di Lereng Tanggul Sawah Wanareja Cilacap

"Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka terhadap 9 korban yang masih di bawah umur dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2022," Suryo menambahkan. 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x