Oleh karena itu, bagi yang tidak dapat hadir karena sakit atau sedang berada di luar kota, dapat dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan penerima manfaat sebenarnya.
Jika tidak ada halangan, diperkirakan pembayaran BPNT/Sembako tetap melalui PT.Pos di Kabupaten Cilacap sebesar Rp300.000 per bulan dan akan dicairkan selama tiga bulan.
Tinggal menunggu surat resmi, total Rp 600.000 per penerima, sangat mungkin terjadi karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran.
Tujuan penyaluran BPNT ini menjadi sembako tunai adalah untuk mengurangi dan menghemat waktu yang dihabiskan dalam penyaluran bansos.
Namun, jika hal ini terjadi, Kementerian Sosial harus menambah sedikit biaya distribusi.
Baca Juga: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Imigrasi Cilacap Buka Layanan Paspor di MPP Kebumen
Bagi pemilik e-KTP dan kartu BPJS Kesehatan (dalam hal ini KIS-PBI) berpeluang mendapatkan BLT BPNT/Sembako ini.
Karena syarat bansos adalah memiliki e-KTP dan tercatat di DTKS Pusdatin milik Kemensos.
Hal tersebut memungkinkan untuk pemilik KIS PBI yang dibayarksn pemerintah sebesar Rp42.000 per orang itu, bisa merasakan bansos BPNT/SembakO Rp. 2.400.000 per tahun.