Inisiasi Pemasangan Satu Juta Patok untuk Indonesia, Menteri ATR-BPN Tidak Segan Gebuk Mafia Tanah dari Akar

- 3 Februari 2023, 15:07 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyaksikan secara langsung pemasangan patok batas bidang tanah di Lapangan Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jumat 03 Februari 2023.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyaksikan secara langsung pemasangan patok batas bidang tanah di Lapangan Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jumat 03 Februari 2023. /Nasrulloh/Cilacap Update

 

CilacapUpdate.com - Dalam rangka mempercepat capaian target pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di 33 provinsi yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyaksikan secara langsung pemasangan patok batas bidang tanah di Lapangan Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jumat 03 Februari 2023. 

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN menyaksikan secara virtual pelaksanaan GEMAPATAS di 5 provinsi di antaranya Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, mengingat kelima daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yang harus dijaga dan dilindungi bersama. 

Baca Juga: Kunjungi Desa Karangsari Adipala Cilacap, Ganjar Pranowo Pastikan Upaya Penurunan Stunting

"Tujuan pemasangan patok serentak ini adalah untuk mengaskelerasi percepatan pendaftatan tanah sistematis lengkap milik rakyat. Sehingga program PTSL ini bisa dilaksanakan, maka tujuan kita akan kepastian hukum hak atas tanah kepada rakyat bisa tercapai," kata Hadi usai kegiatan di Adipala.

Melalui GEMAPATAS ini diharapkan segera terealisasi kota, kabupaten, dan provinsi lengkap, supaya masyarakat nyaman setelah memiliki kepastian hukum.

Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto juga menyampaikan, pihaknya telah memitigasi terkait aksi para mafia tanah, yang menurut dia tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan ulah para oknum, baik internal BPN atau eksternal.

"Saya akan menggebug mereka dari akar, dari oknum-oknum di internal BPN, internal PPAT, dan saya koordinasikan dengan Kepolisian supaya menindak oknum-oknum. Buktinya di Makassar telah ditangkap oknum mafia tanah berkat 4 pilar, dari Pengadilan, Kepolisian, BPN dan Pemerintah Daerah," Hadi menambahkan.

Baca Juga: KENDAL GEMBIRA! PPPK dan CPNS 2023 di Kabupaten Kendal Segera Dibuka, Lulusan SMA Berpeluang Besar!

Sedikitnya 50.000 patok batas bidang tanah akan dipasang di Kabupaten Cilacap dari target keseluruhan di Jawa Tengah sebanyak 240.000 patok. Patok batas bidang tanah dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. 

Adapun standar patok yang benar, yakni paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah, terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa. 

Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. 

Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masingmasing kabupaten/kota. 

Tujuan dari dilancarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. 

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. 

GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. 

Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Ta hun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Baca Juga: 6 Artis Ngapak Melejit di Dunia Hiburan Tanah Air, Ada yang dari Kroya Cilacap Jawa Tengah Loh, Intip Yuk?

Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas. 

Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. 

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. 

Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menj aga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok. Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Du nia Indonesia (MURI). 

Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”. 

Penganugerahan Rekor MURI diserahkan sesaat setelah kegiatan berlangsung. Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; Pj. Cilacap, Yunita Dyah Suminar Bupati ; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Karsono. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah