CilacapUpdate.com - Disnakerin Kabupaten Cilacap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengenalkan programnya kepada para kepala sekolah SMK di wilayah setempat dengan dikemas dalam kegiatan sosialisasi implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury dalam keterangan pers di Semarang, Rabu menjelaskan Permenaker No 5 tahun 2021 tersebut adalah tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
"Sosialisasi dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dengan tujuan mereka memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan," kata Dewi.
Dewi menyebutkan, siswa magang juga memiliki resiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu, sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Baru dua SMK yg terdaftar selama proses magang di semester 2 ini dengan jumlah siswa kurang lebih 1.000 siswa se cilacap, sementara potensinya ada 11.000 siswa SMK magang," Dewi menambahkan.
Dewi menjelaskan, dengan siswa magang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, akan dijamin, baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan di tempat magang.
Menurut Dewi dengan para siswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.
"Kami berharap seluruh SMK di wilayah Cilacap mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," ujar Dewi.
Semakin banyak yang terdaftar, Dewi mengatakan, maka akan semakin banyak siswa magang yang terlindungi, sehingga mereka bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Waris Winardi selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakerin mengatakan, pihaknya mendukung penuh progran ini.
Program yang diikutkan oleh siswa magang ini menurut dia cukup bermanfaat, karena jika terjadi resiko kecelakaan kerja bahkan sampai mengalami resiko kematian peserta akan menerima manfaat program.
"Maka dari itu, sekolah SMK wajib melindungi siswanya yang akan magang melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga progres K3 di dunia kerja pun diterapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja," ujar Waris.***