Pemkab Cilacap Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi, Sekda Awaluddin : Langkah Strategis untuk Perbaikan Sistem

- 17 Juni 2022, 17:45 WIB
Pemkab Cilacap gelar Rakor Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi, Kamis 16 Juni 2022.
Pemkab Cilacap gelar Rakor Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi, Kamis 16 Juni 2022. /Dok humas.cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Implementasi penyederhanaan birokrasi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Upaya ini tidak lain sebagai percepatan untuk menuju birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional.

Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Aris Munandar, mengatakan bahwa penyederhaanan birokrasi sebagai percepatan pengambilan keputusan dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Hal tersebut disampaikan Aris pada Rakor Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Pemkab Cilacap Kucurkan Rp 2,9 Miliar untuk Parpol, PDI Perjuangan Menjadi yang Terbanyak

Rakor diselenggarakan sebagai sarana membangun komitmen bersama seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam melaksanakan tindak lanjut penyederhanaan birokrasi.

Rakor juga bertujuan untuk mendorong percepatan penataan dan penguatan organisasi melalui penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional serta lebih efektif, efisien, dan optimal dalam berkinerja.

"Selain itu juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam rangka pelaksanaan evaluasi penyederhanaan birokrasi,” kata Aris.

Rakor yang bertema “Tindak Lanjut Implementasi Penyederhanaan Birokrasi Melalui Transformasi Sistem Kerja Untuk Mendukung Kinerja Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif” tersebut diikuti oleh 60 orang perwakilan dari perangkat daerah.

Baca Juga: Masih Minus! Capaian Kegiatan APBD Cilacap Baru 40,88 persen dari Target 48,88 hingga Mei 2022

Mereka terdiri dari Kepala Bagian/Sekretaris didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu langkah strategis.

Penyederhanaan birokrasi juga dimaknai sebagai upaya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis dan pelayanan publik yang efektif.

Di Kabupaten Cilacap pelaksanaan penyederhanaan birokrasi telah dilaksanakan pada akhir tahun 2021 dengan pengalihan jabatan Administrasi ke jabatan Fungsional.

Baca Juga: Sebanyak 1142 Orang di Cilacap Jadi Korban Perdagangan Manusia, PPA Polres : Ada yang Dijadikan Pekerja Seks

“Termasuk Pemerintah Kabupaten Cilacap yang telah mengimplementasikan penyederhanaan birokrasi pada akhir tahun 2021 dengan mengalihkan sebanyak 236 jabatan Administrasi ke dalam jabatan Fungsional dari 263 jabatan atau dengan capaian 90 persen dari yang seharusnya disederhanakan sesuai ketentuan permodelan urusan pemerintahan,” kata Sekda.

Rakor diikuti oleh 60 orang perwakilan dari Perangkat Daerah terdiri dari Kepala Bagian/Sekretaris didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dikutip dari humas.cilacapkab.go.id, Sekda menjelaskan tentang permasalahan penyederhanaan birokrasi yang tujuannya adalah meningkatkan layanan publik melalui jalur penyetaraan jabatan.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen Belum Membuahkan Hasil

Parameter yang digunakan dalam mengukur peningkatan layanan publik harus kembali diuji dan selayaknya dapat menjawab pertanyaan apakah dengan penyetaraan jabatan dapat meningkatkan layanan publik.

“Penyetaraan jabatan ini menghadapi dilema apakah benar-benar untuk mendorong profesionalitas ASN atau hanya dianggap “ganti baju” saja dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional," kata Awaluddin.

"Penyetaraan jabatan dengan esensi tata hubungan kerja yang sama dan tugas fungsi yang tidak banyak berubah pasca penyetaraan, tentu berimbas pada biasnya pengukuran peningkatan layanan publik sebelum dan pasca penyetaraan jabatan di pemerintah daerah," lanjutnya.

Baca Juga: Warga Salem Brebes Tewas Tersambar Petir di Cilacap Saat Sedang Berteduh di Tengah Sawah

Dengan dasar regulasi dari pemerintah, pada prinsipnya Pemkab Cilacap siap untuk melaksanakan implementasi penyederhanaan birokrasi ke arah yang lebih baik dan guna efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

Pada prinsipnya, Awaludin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah siap, dan dirinya sudah perintahkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dan mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Saya sudah perintahkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dalam mengimplementasikan penyederhanaan birokrasi, yang dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cilacap dan perangkat daerah lainnya yang terkait,” tambah Sekda.

Baca Juga: Ganjar Marah! Anggaran Rp 3 Miliar Pembangunan Puskesmas Jeruklegi Cilacap dari Pemprov Malah Kualitas Jelek

Untuk itu dia berharap dengan adanya rakor penyederhanaan birokrasi ini dapat mendorong percepatan implementasi penyederhaaan birokrasi menuju birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional.

Melalui tranformasi sistem kerja guna peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan serta percepatan pengambilan keputusan dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: humas.cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah