37 Desa Alami Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Cilacap Kucurkan Rp 447 Miliar untuk Invtervensi Penanggulangan

24 Februari 2024, 19:10 WIB
Ilustrasi wilayah kumuh di Kabupaten Cilacap : 37 Desa Alami Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Cilacap Kucurkan Rp 447 Miliar untuk Invtervensi Penanggulangan./Dok Cilacap Update /

 

CilacapUpdate.com – Kabupaten Cilacap terus berupaya menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dengan langkah-langkah strategis yang signifikan.

Pada tahun 2024, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Cilacap telah dibentuk bersama dengan sekretariatnya untuk mengoordinasikan dan melaksanakan program-program intervensi.

Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, pada Senin (19/2/2024), menjelaskan bahwa dalam periode pelaporan terakhir, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 447.896.505.214 untuk intervensi penanggulangan kemiskinan.

Verifikasi data Program Perlindungan dan Pemberdayaan Komunitas Ekonomi Kerakyatan (P3KE) tahun 2023 juga telah dilakukan untuk menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program.

Dalam waktu dekat, pemerintah kabupaten berencana meningkatkan pemetaan dan sinkronisasi program dan kegiatan intervensi kemiskinan.

Baca Juga: Sudah Tidak Terpakai, 57,758 Berkas Arsip Fisik Subtantif Dimusnahkan Kantor Imigrasi Cilacap

Perluasan permohonan data Regsosek hingga tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa/Kelurahan akan dilakukan untuk memastikan intervensi yang lebih akurat.

Dilansir dari cilacapkab.go.id, Awaluddin menjelaskan bahwa sebagai bagian dari strategi tersebut, pendampingan khusus akan diberikan untuk 37 Desa Prioritas 1 dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

Rapat koordinasi Tim Pokja TKPK dan sosialisasi serta pelatihan aplikasi SEPAKAT juga direncanakan untuk memperkuat akses data dan koordinasi antar lembaga.

Data statistik menunjukkan fluktuasi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cilacap selama beberapa tahun terakhir. Dengan persentase penduduk miskin mencapai puncaknya pada tahun 2021 sebesar 11,67% dan mengalami sedikit penurunan menjadi 10,99% pada tahun 2023.

Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem di Cilacap meningkat dari 1,20% pada tahun 2021 menjadi 2,19% pada tahun 2022, menunjukkan perlunya intervensi yang lebih fokus dan efektif.

Baca Juga: Survei Sosial Ekonomi Nasional Siap Dilakukan di Cilacap, Kepala OPD hingga Camat Diminta untuk Jawab Jujur

Komitmen Pemkab Cilacap dalam mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, diharapkan angka kemiskinan di wilayah ini dapat terus menurun, membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kualitas hidup penduduknya.***

 

Editor: Siyam

Sumber: cilacapkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler