Nah Loh, Gaji Bupati 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

28 Februari 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi. Nah Loh, Gaji Bupati 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!/Tangkapan Layar/sumutprov.go.id /

CilacapUpdate.com - Jabatan Bupati merupakan posisi kepala daerah di tingkat kabupaten yang umumnya dibantu oleh wakil bupati untuk memimpin kabupaten tersebut. Meskipun gaji Bupati di Kabupaten Cilacap terbilang standar, namun ia akan menerima tunjangan dan fasilitas lainnya yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.

Namun, tahukah Anda berapa gaji seorang Bupati di Kabupaten Cilacap? Gaji Bupati telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000, yang mengatur tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakilnya. Pasal 2 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pejabat negara.

Gaji seorang Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Cilacap terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya. Menurut berbagai sumber, gaji Bupati tahun 2023 telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah atau PP.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023 Terbaru: Cicilan dan Bunga Rendah, Syarat Pengajuan Tanpa Jaminan Cair 150 Juta

Daftar Gaji dan Tunjangan Bupati Tahun 2023

Rincian gaji Bupati di Kabupaten Cilacap per bulannya dapat dilihat di bawah ini:

Gaji Bupati per Bulan

Daftar gaji bupati di Kabupaten Cilacap dan tunjangannya selalu menjadi perbincangan yang menarik untuk diketahui setiap tahunnya. Pasalnya, gaji dan tunjangan yang diterima oleh bupati dan wakil bupati dapat mencapai angka yang cukup fantastis.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai tunjangan, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu besaran gaji pokok yang diterima oleh bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap.

Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2000, gaji pokok kepala daerah termasuk bupati dan walikota ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sedangkan, gaji pokok wakil kepala daerah termasuk wakil bupati dan wakil walikota ditetapkan sebesar Rp 1,8 juta per bulan.

Baca Juga: KUR BRI 50Juta, Berapa Bunga KUR BRI 2023? Simak Selengkapnya Disini Agar Cepat Survei

Perlu diketahui bahwa besaran gaji di atas merupakan gaji pokok yang diterima oleh bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap setiap bulannya. Namun, terdapat tunjangan jabatan dan fasilitas lain yang dapat meningkatkan penghasilan bupati dan wakil bupati.

Tunjangan Bupati dan Wakil Bupati

Tunjangan jabatan merupakan hak yang dimiliki oleh pejabat negara, termasuk di antaranya adalah bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap. Besaran tunjangan jabatan bupati dan wakil bupati diatur dalam keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 2001.

Menurut keputusan tersebut, bupati berhak menerima tunjangan jabatan sebesar Rp.3.78 juta perbulan, sementara wakil bupati berhak menerima tunjangan jabatan sebesar Rp.3.24 juta perbulan.

Selain tunjangan jabatan, bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap juga berhak mendapatkan fasilitas dan biaya pemeliharaan tertentu. Fasilitas yang akan didapatkan oleh bupati dan wakil bupati telah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2000. Fasilitas tersebut meliputi:

1. Rumah Jabatan

Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap berhak mendapatkan fasilitas rumah jabatan yang dilengkapi dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Setelah masa jabatan berakhir, rumah jabatan dan perlengkapannya harus dikembalikan dalam keadaan baik.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Cicilan Rp 300 Ribuan Tanpa Jaminan Cair Rp 400 Juta

2. Mobil Dinas

Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap masing-masing disediakan mobil dinas selama menjabat. Namun, setelah masa jabatan berakhir, mobil dinas harus dikembalikan.

3. Biaya Pemeliharaan Kesehatan

Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap juga berhak mendapatkan biaya pemeliharaan kesehatan.

4. Biaya Perjalanan Dinas

Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap berhak mendapatkan biaya perjalanan dinas untuk keperluan tugas-tugas resmi.

5. Biaya untuk Pakaian Dinas dan Atributnya

Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap juga berhak mendapatkan biaya untuk pakaian dinas dan atributnya.

6. Biaya Penunjang Operasional

Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap berhak mendapatkan biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati.

Dalam menjalankan tugasnya, bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap memegang tanggung jawab yang besar dalam mengelola daerahnya. Fasilitas dan tunjangan yang diberikan kepada bupati dan wakil bupati diharapkan dapat membantu mereka dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Namun demikian, diharapkan pula bahwa penggunaan fasilitas dan tunjangan tersebut dilakukan secara tepat guna dan bertanggung jawab. Penggunaan fasilitas dan tunjangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat menimbulkan berbagai masalah yang merugikan, baik bagi bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cilacap maupun bagi masyarakat yang mereka pimpin.

Biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati

Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah, seorang bupati tentunya membutuhkan beberapa perlengkapan dan biaya operasional. Besaran biaya operasional yang diterima oleh seorang bupati di Kabupaten Cilacap akan bergantung pada klasifikasi pendapatan asli daerah atau PAD.

Baca Juga: Cicilan Rp 200 Ribuan! Ini Pinjaman KUR BRI 2023 Tanpa Agunan Cukup KTP Langsung Cair Rp 100 Juta, Mau?

Untuk PAD sampai dengan Rp 5 miliar, tunjangan operasional yang diterima:

- paling rendah adalah sebesar Rp 125 juta dan

- paling tinggi sebesar 3% dari PAD.

Sementara itu, untuk PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, tunjangan operasional yang diterima:

- paling rendah adalah sebesar Rp 150 juta dan

- paling tinggi sebesar 2% dari PAD.

Jika PAD mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar, tunjangan operasional:

- paling rendah yang diterima adalah sebesar Rp 300 juta dan

- paling tinggi sebesar 0,8% dari PAD.

Bagi daerah dengan PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, tunjangan operasional:

- paling rendah yang diterima adalah sebesar Rp 400 juta dan

- paling tinggi sebesar 0,40% dari PAD.

Sementara itu, jika PAD mencapai di atas Rp 150 miliar, tunjangan operasional:

- yang diterima adalah sebesar Rp 600 juta dan

- paling tinggi sebesar 0,15% dari PAD.

Nah, itu tadi pembahasan mengenai daftar gaji bupati dan tunjangan di Indonesia, seperti yang sudah dibahas di atas bahwa gaji pokok seorang Bupati tidaklah besar, akan tetapi gaji ini dibarengi oleh Tunjangan jabatan serta tunjangan lainnya yang akan membuat Bupati di Kabupaten Cilacap bisa menjalankan segala pekerjaan dengan mudah contohnya seperti adanya biaya operasional dan yang lainnya.***

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler