Satu Tahun Satu Ungkap Kasus, BNNK Cilacap : Kita Fokus pada Pencegahan

2 Januari 2022, 16:49 WIB
BNNK Cilacap lebih fokus pada pencegahan dibanding pemberantasan /Cilacap Update

CilacapUpdate.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap melakukan satu ungkap kasus narkotika, dengan barang bukti sebesar 0,45 sabu sepanjang tahun 2021. Berkas kasus tersebut sudah P21 sekarang.

Kepala BNNK Kabupaten Cilacap AKBP Windarto menyampaikan, sedikitnya ungkap kasus sesuai dengan tugas dan pokok BNNK, di mana BNKK Cilacap memang tidak dituntut untuk ungkap kasus lebih dari satu .

"BNNK itu hanya ditarget satu kasus (per tahun). Makanya ungkap kasus paling banyak ada di (BNN) Provinsi, dan (BNN) pusat. kita (BNNK) diutamakan pencegahan," ujar Windarto, di Kantor BNNK Cilacap, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Tahun Baru, 8 Narapidana Kelas Kakap asal Lampung diboyong ke Nusakambangan

BNNK Cilacap, dia menambahkan, lebih ditarget melakukan pencnegahan dan ungkap jaringan yang ada di Cilacap, di antaranya dengan melakukan pemetaan-pemetaan terlebih dahulu.

"Yang sudah kita petakan di tahun 2021, harapannya di tahun 2022 bisa kita ungkap," terang dia.

Banyaknya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cilacap dan Nusakambangan di mana tidak sedikit di antaranya adalah bandar narkoba diakuinya cukup berpotensi terjadi penyebaran narkotika di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Satu hari bahu jalan 30 meter longsor, dan pohon roboh timpa rumah warga di Cilacap

"Memang kasus narkoba yang besar, bandarnya (pelaku) dipindahkan ke Nusakambangan. Ini yang sedang kita upayakan pemetaan, yang memang baru daerah-daerah tertentu yang kita petakan," dia menambahkan.

BNNK Cilacap, dia menjelaskan pada imlepementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pihaknya memprioritaskan pencegahan daripada pemberantasan.

Dengan pencegahan, pihakanya berharap supaya kapasitas Lapas berkurang.

"Karena kalau melihat Lapas saat ini, hampir 70 persen adalah dari kasus narkotika, harapanya itu bisa berkurang, " tutup Windarto.

Baca Juga: Bermasalah dengan Hukum, 15 WNA di Cilacap dideportasi

Selain di pemberantasan, dalam setahun terakhir BNNK Cilacap telah melakukan rehabilitasi kepada 41 pecandu dan penyalahguna narkoba.

Dari 41 tersebut, 38 di antaranya adalah laki-laki yang mana 17 antaranya adalah di bawah usia 18 tahun. Sedangkan 3 pecandu yang direhabilitasi lainnya adalah perempuan. ***

 

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler