Di Cilacap, 3.500 Jenis Produk Pangan Belum Sesuai Standar, Hanya 56 Persen Penuhi Produksi Olahan yang Baik!

- 21 Juni 2024, 14:16 WIB
Ilustrasi : Waspada! Di Cilacap, 3.500 Produk Pangan Berbahaya Mengintai, Cek Label dan Laporkan Pelanggarannya!
Ilustrasi : Waspada! Di Cilacap, 3.500 Produk Pangan Berbahaya Mengintai, Cek Label dan Laporkan Pelanggarannya! /umj.ac.id

 

CilacapUpdate.com – Pemkab Cilacap berkomitmen kuat untuk memastikan keamanan pangan bagi warganya. Pasalnya, masih banyak produk pangan yang beredar di pasaran belum memenuhi aturan.

Sekitar 3.500 jenis produk pangan belum sesuai dengan ketentuan standar, dan hanya 56 persen yang telah memenuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CB PIRT).

Hal ini disampaikan oleh Hudaefah, Kabid Farmasi, Alkes, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan KB Kabupaten Cilacap, saat rapat koordinasi Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan di aula Dinkes KB Cilacap, Kamis (20/06/24) kemarin.

Menurut Hudaefah, Pemkab Cilacap melalui Dinas Kesehatan KB terus mendorong pelaku usaha pangan olahan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengawasan, banyak pelaku usaha pangan di Cilacap yang telah memiliki izin edar PIRT namun belum memenuhi tiga komitmen izin edar.

Baca Juga: Pelajar Tenggelam di Pantai Bunton Cilacap Ditemukan 3,75 KM dari Lokasi, Begini Kondisinya!

Dilansir cilacapkab.go.id, sebagai respon, Dinkes KB Cilacap mengajak pelaku usaha untuk mengikuti prosedur perizinan keamanan pangan dengan memfasilitasi pelatihan PKP bagi 700 pelaku usaha. Selain itu, akan dilakukan pendampingan untuk pemenuhan CPPOB-IRT.

Harapannya, pelaku usaha dapat melengkapi sarana prasarana agar memenuhi standar higiene dan sanitasi pangan, sehingga kesehatan konsumen terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Muhajir, Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda Dinas Kesehatan KB Kabupaten Cilacap, memaparkan Evaluasi Pemenuhan Komitmen SPP-IRT (Sertifikat Pemenuhan Produksi Olahan Pangan Industri Rumah Tangga).

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah