2,3 Juta Honorer Diangkat PPPK Tahun 2024! Cek Status dan Daftar di Database BKN Sekarang!

- 25 Maret 2024, 10:56 WIB
2,3 Juta Honorer Diangkat PPPK Tahun 2024! Cek Status dan Daftar di Database BKN Sekarang!
2,3 Juta Honorer Diangkat PPPK Tahun 2024! Cek Status dan Daftar di Database BKN Sekarang! /Bkpsdm Kepulauan Selayar

CilacapUpdate.com - 2,3 Juta honorer dilaporkan segera diangkat atau berubah status menjadi PPPK pada Tahun 2024. Berikut adalah cara cek status dan mendaftar di Database BKN.

Pemerintah melalui Kementerian PANRB berencana mengangkat 2,3 juta tenaga honorer sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2024.

Bagaimana cara mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk diangkat sebagai PPPK?

Simak panduan lengkapnya di sini!

Prioritas Pengangkatan PPPK:

  • Tenaga honorer dengan Surat Pengantar Tugas Jabatan (SPTJM)
  • Tenaga honorer yang telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun

Cara Cek Status di Database BKN:

Baca Juga: Mengintip Kiprah 58 Tahun Pikiran Rakyat: Teguh Berdiri Kedepankan Jurnalisme Berkualitas

1. Cek Pengumuman di Instansi:

  • Kunjungi website atau kantor instansi tempat Anda bekerja
  • Cari pengumuman terkait pendataan tenaga honorer
  • Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar

2. Cek Database BKN:

  • Buka https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
  • Pilih "Instansi" yang Anda inginkan
  • Klik "Pengumuman"
  • Cari nama Anda dalam "Daftar Pegawai Non ASN"

3. Hubungi BKN:

  • Jika Anda tidak menemukan nama Anda di database, hubungi BKN melalui:
    • Email: [alamat email dihapus]
    • Telepon: 1500-222
    • Website: https://www.bkn.go.id/

Cara Daftar Pendataan Non ASN (Bagi yang Belum Terdaftar):

1. Buat Akun:

  • Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  • Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi
  • Klik "Buat Akun" dan lengkapi data diri
  • Unggah KTP dan pas foto
  • Buat password dan pertanyaan pengaman
  • Cetak Kartu Informasi Akun

2. Login dan Isi Biodata:

  • Masuk ke https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan password
  • Unggah ijazah terakhir
  • Isi biodata dan riwayat pekerjaan
  • Periksa kembali semua data dan dokumen
  • Klik "Akhiri Proses Pendataan"
  • Cetak Kartu Pendataan Non ASN

Tips:

  • Segera hubungi instansi Anda untuk memastikan nama Anda terdaftar dalam pendataan
  • Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah lengkap dan benar
  • Pantau pengumuman terbaru di website BKN dan instansi terkait

Informasi Lengkap:

  • Website BKN: https://www.bkn.go.id/
  • Website Pendataan Non ASN: https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  • Facebook BKN: [URL yang tidak valid dihapus]
  • Twitter BKN: [URL yang tidak valid dihapus]

Jangan lewatkan kesempatan emas ini!

Daftar dan persiapkan diri Anda untuk menjadi bagian dari PPPK 2024!.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x