Kalbar Jadi yang Terendah, Cek Daftar Lengkap UMP 2023 Wilayah Kalimatan, Provinsi Mana Paling Tinggi?

- 18 Desember 2022, 09:12 WIB
Daftar Lengkap UMP 2023 Wilayah Kalimatan, Provinsi Mana Paling Tinggi
Daftar Lengkap UMP 2023 Wilayah Kalimatan, Provinsi Mana Paling Tinggi /Tangkapan Layar/VOI

CilacapUpdate.com - Simak berikut ini, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 di pulau Kalimantan yang telah resmi diumumkan secara serentak.

Penetapan kenaikan UMP 2023 seharusnya dilaksanakan pada 21 November, namun di perpanjang menjadi 28 November 2022.

Kenaikan UMP ini desesuaikan dengan peraturan dari Mentri Ketenagakerjaan (PERMENAKER) No. 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tenanga kerja tahun 2023.

Baca Juga: 6 Daftar UMP 2023 di Pulau Jawa Yang Telah Ditetapkan, Cek Provinsi Mana Paling Tinggi?

Dikutip dari CilacapUpdate dan beragam sumber, berikut ini penetapa kenaikan UMP di Wilayah Pulau Kalimantan.

1. Kalimantan Utara (Kaltara): Rp.3.251.702,67 (Naik 7,79 persen)

2. Kalimantan Timur (Kaltim): Rp.3.201.396,04 (Naik 6,2 persen)

3. Kalimantan Tengah (Kalteng): Rp.3.181.013 (Naik 8,845 persen)

Baca Juga: 6 Aplikasi Nonton Piala Dunia 2022 Terbaik Di Android dan Iphone

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x