CilacapUpdate.com - Simak dengan baik Daftar Frekuensi TV Digital Semarang 2022, sesuai Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 1 tentang Komunikasi dan Informatika No. 6/2021.
Pemerintah secara resmi menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital mulai 2 November tahun lalu secara bertahap.
Pelanggan TV analog harus memiliki set-top box (STB) untuk menonton siaran digital. Namun pengguna TV digital tidak perlu lagi membeli set-top box, karena TV digital memiliki fungsi DVB-TV dan dapat menerima siaran digital.
Bagi yang bertanya-tanya tentang channel TV digital apa saja yang bisa di tonton di Semarang? dan Berapa frekuensi TV digital yang bisa digunakan?
Disini akan diulas terkait pertanyaan tersebut, untuk memudahkan pengguna di wilayah semarang mencari siaran TV digital.
Dikutip dari CilacapUpdate dan berbagai sumber, berikut Frekuensi TV Digital terbaru di daerah semarang dan sekitarnya.
1. 28 UHF (530 MHz) – LPP TVRI Jawa Tengah
TVRI Nasional, TVRI Jawa Tengah, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD, TATV, TVKU, MJTV.
2. 32 UHF (562 MHz) – Surya Citra Media
SCTV, Indosiar, O Channel, Mentari TV.
3. 36 UHF (594 MHz) – Media Group News
Metro TV, Magna Channel, BNTV, Rajawali TV
Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box untuk 2 TV, Simak Panduan Lengkapnya
4. 40 UHF (626 MHz) – Visi Media Asia
tvOne, ANTV
5. 42 UHF (642 MHz) – Trans Media
Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Kompas TV
6. 46 UHF (674 MHz) – MNC Media
RCTI, GTV, MNCTV, iNews
Demikian Frekuensi TV Digital terbaru di daerah semarang dan sekitarnya yang bisa anda coba sekarang juga.***