Harga Set Top Box Berikut Panduan Cara Pasang dan Daftar TV Digital Terbaik 2022 dan Fasilitas yang Didapat

- 5 November 2022, 11:49 WIB
iustrasi set top box gratis dari pemerintah
iustrasi set top box gratis dari pemerintah /

CilacapUpdate - Setelah diberhentikannya siaran TV analog oleh pemerintah melalui Kominfo, banyak kalangan masyarakat yang mencari tahu harga Set Top Box dan cara pasangnya.

Untuk kalian yang mempunyai TV analog, tentu saja memerlukan set top box (STB) agar bisa menikmati tayangan TV digital. Nah, ini ada cara gampang pasang set top box di TV analog.

Tayangan analog di Indonesia sedang ke arah babak akhir hayatnya. Pemerintahan lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengerjakan migrasi TV analog ke digital atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

Proses suntik mati TV analog itu telah berjalan semenjak 30 April lalu dan akan usai keseluruhan pada 2 November 2022. Itu maknanya, warga perlu bersiap-sedia semenjak saat ini untuk berpindah ke tayangan digital.

Baca Juga: Permasalahan Pertanahan di Cilacap Masih Cukup Kompleks, Kerja Tim Gugus Tugas Ditunggu Masyarakat

Cara Pasang Set Top Box TV digital Secara Mudah

  • Yakinkan beli STB yang telah bersertifikasi Kominfo.
  • Membuka paket STB, yang umumnya didalamnya ada remote, adaptor, kabel RCA (warna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku petunjuk.
  • Alihkan kabel antena yang dipasang di TV ke piranti STB.
  • Kenakan kabel RCA di TV yang tersambung ke STB.
  • Kemudian, menghidupkan TV dan STB.
  • Selanjutnya masuk ke seting dan tentukan HDMI. Jika TV kalian tidak ada HDMI, karena itu tentukan menu AV.
  • Lalu tentukan menu penelusuran aliran dan secara automatis akan mengetahui tayangan TV digital

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Siap Distribusikan Set Top Box Gratis Hari Ini, Khusus Masyarakat Kurang Mampu

Cara Memilih Set Top Box

Rupanya ada beberapa nama lain dari STB.  Jika Anda perlu beli STB, janganlah bingung bila kalian mendapati beberapa istilah seperti berikut :

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x