CilacapUpdate.com - Karena ada penghentian tayangan TV analog mewajibkan masyarakat untuk menyesuaikan memakai TV digital.
Beberapa pertanyaan muncul dilapisan masyarakat berkenaan caranya pasang 1 Set Top Box (STB) untuk 2 TV Analog bahkan juga lebih.
Penghentian ini merupakan peraturan pemerintahan lewat Kominfo yang berjalan nyaris di semua wilayah di Indonesia.
Kominfo resmi umumkan akan hentikan tayangan TV Analog di 56 daerah ASO atau 166 wilayah Kabupaten/kota mulai 30 April 2022 untuk seterusnya berpindah ke tayangan TV Digital.
Cara Pasang Set Top Box untuk 2 TV
Berikut caranya pasang 1 Set Top Box (STB) untuk 2 TV Analog ataupun lebih yang diolah dari beragam sumber.
Di mana, pemakaian 1 STB untuk 2 TV ini dapat dengan manfaatkan kabel HDMI dan RCA yang terpasang berbarengan pada masing-masing TV, TV LED memakai kabel HDMI dan TV tabung memakai kabel RCA, atau juga bisa dengan memakai kabel RCA yang terpasang bertepatan dengan cara dikombinasi pada Jack keluaran AV Out dan audio out STB.