Siaran Televisi Analog di Jawa Tengah Bakal Dihentikan, Berikut Jadwalnya dan Cara Beralih ke TV Digital

- 13 Maret 2022, 10:37 WIB
Peralihan siaran televisi analog menuju siaran televisi digital.
Peralihan siaran televisi analog menuju siaran televisi digital. /

 

CilacapUpdate.com - Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memberlakukan Program Pemberhentian Siaran Televisi Analog atau Analog Switch Off (ASO) menuju Siaran Televisi Digital.

Pemberhentian ini dilakukan sebagai upaya untuk mengikuti perkembangan zaman di Era Digital dimana efektifitas dan efisiensi kerja dapat tercapai terutama pada industri telekomunikasi dan penyiaran di Indonesia.

Pemberhentian siaran televisi analog ini akan akan dilakukan secara bertahap dan menyasar ke 112 wilayah layanan siaran di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Daftar Orang Indonesia Terkaya 2021 Versi Forbes : Bukan Kaleng-kaleng Ini Definisi the Real Crazy Rich

Pemberhentian siaran analog akan dimulai pada tahap pertama tanggal 30 April 2022 mencakup 56 wilayah layanan (166 kabupaten/kota), tahap kedua tanggal 25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan (110 kabupaten/kota) dan terakhir tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022 mencakup 25 wilayah layanan (65 kabupaten/kota).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Untuk wilayah Jawa Tengah pemberhentian sinyal analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dibagi menjadi 3 tahap, berikut jadwal dan nama wilayahnya:

Baca Juga: Upacara Pemakaman Tangmo Nida Penuh Haru, Pacarnya Datang Bawa Cincin

Tahap Pertama

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x