Dalam hukum zakat ada gambaran perhitungannya, yaitu nisab (nilai yang dihitung) sebanyak 20 gram emas.
Nisab perak hingga 200 dirham atau (uang kertas Timur Tengah) untuk referensi nilai ini.
Barang segala jenis, jika nilainya telah mencapai nisab, pemilik wajib membayar zakat pada akhir satu tahun.
Nisab biji dan buah adalah 300 buah. Rumah mau dijual, nilai tasnya zakat. Sementara rumah siap untuk disewa, zakatnya upah.
5. haji bila mampu
haji jika memungkinkan dalam rukun Islam. Mampu berarti kepemilikan. Seseorang dianggap mampu secara finansial jika dapat menutupi biaya perjalanan, makan selama perjalanan, pakaian, biaya hidup di Tanah Suci, dan biaya perjalanan pulang. ***