Adapun ucapan yang selanjutnya:
وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
“Dan mengakhirkan sahur” Maka ini yang meriwayatkan adalah Imam Ahmad di dalam musnadnya. Dan tambahan ini adalah tambahan yang dhaif (lemah).
Meskipun lafadz ini adaah lafadz yang lemah, tapi sudah berlalu hadits sebelumnya dan sudah kita baca tadi pagi bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di antara petunjuk beliau adalah mengakhirkan sahur.
Sehingga disebutkan antara sahur beliau dengan mendirikan shalat, itu waktunya adalah waktu yang digunakan untuk membaca 50 ayat. Sebagian ulama mengatakan antara 5 sampai 10 menit. Dan ini menunjukkan bahwasanya beliau menghasilkan sahurnya sampai menjelang adzan.
Baca Juga: Biografi Gus Baha, Ulama Pakar Tafsir Al-Quran yang Tidak Berkenan Saat Diberikan Gelar Doctor
Jadi waktu makan dan minum di malam hari ini waktunya adalah sampai datangnya waktu subuh. Adapun membatasi dan menentukan di sana ada waktu imsak yang biasanya 10 menit sebelum datangnya waktu subuh seseorang sudah menahan diri dari makan dan juga minum.
Maka ini tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah mengakhirkan sahur, yaitu menjadikan sahurnya menjelang adzan. Na’am.***