Wuih, Gaji Polisi 2023 di Kota Dumai Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

3 Maret 2023, 14:32 WIB
Ilustrasi Gaji Polisi/Tangkapan Layar/Instagram.com @abdinegara.cantikhits /

CilacapUpdate.com - Bergabung dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi impian banyak pemuda dan pemudi di Indonesia khususnya di Kota Dumai. Tak hanya itu, menjadi seorang anggota polisi di Kota Dumai dianggap sebagai suatu kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.

Selain itu, tugas yang diemban oleh polisi di Kota Dumai dianggap sebagai tugas yang mulia dan memiliki faktor prestise di masyarakat.

Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap dan kenaikan pangkat rutin menjadi salah satu faktor yang menarik minat para pemuda dan pemudi Indonesia khususnya di Kota Dumai untuk bergabung dengan Polri. Gaji yang tetap dan kenaikan pangkat yang rutin memberikan jaminan kestabilan finansial bagi anggota Polri.

Selain faktor finansial, kebanggaan tersendiri menjadi faktor yang tak kalah penting dalam memotivasi para pemuda dan pemudi Indonesia khususnya di Kota Dumai untuk bergabung dengan Polri. Mengenakan seragam polisi di Kota Dumai dianggap sebagai kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.

Namun, menjadi anggota Polri di Kota Dumai bukanlah pekerjaan yang mudah. Anggota Polri harus siap ditempatkan di mana saja di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa menjadi anggota Polri membutuhkan dedikasi dan komitmen yang kuat dalam melindungi dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk dapat bergabung dengan Polri di Kota Dumai, calon siswa dan taruna polisi di Kota Dumai harus melalui seleksi yang sangat ketat. Setiap tahunnya, puluhan ribu orang bersaing untuk menjadi calon siswa dan taruna polisi. Seleksi yang ketat ini bertujuan untuk mendapatkan calon siswa dan taruna polisi di Kota Dumai yang berkualitas dan siap melaksanakan tugas-tugas yang diemban oleh Polri.

Meskipun seleksi yang ketat, namun masih banyak pemuda dan pemudi Indonesia khususnya di Kota Dumai yang bersedia dan siap mengikuti seleksi tersebut demi mewujudkan impian mereka untuk menjadi anggota Polri. Hal ini menunjukkan bahwa Polri masih dianggap sebagai salah satu profesi yang bergengsi dan diidamkan oleh banyak orang di Indonesia.

Dalam rangka mempersiapkan para calon siswa dan taruna polisi di Kota Dumai, Polri juga memberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai untuk menghasilkan anggota Polri yang berkualitas dan siap menjalankan tugas-tugas yang diemban. Pelatihan dan pendidikan tersebut meliputi aspek keamanan, ketertiban, kedisiplinan, keterampilan, dan pengetahuan.

Pangkat dan gaji

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Kebumen Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Dalam struktur organisasi Polri, setiap wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten, hingga kecamatan memiliki jenjang garis komando tersendiri. Tugas utama dari jenjang tersebut adalah menjaga keamanan dan ketertiban di setiap daerah sesuai dengan wilayah hukumnya.

Di tingkat provinsi, terdapat Polda yang dipimpin oleh Kapolda dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi hingga Inspektur Jenderal Polisi. Sedangkan di bawah Polda, terdapat Polres dan Polresta yang mengawasi wilayah hukum setingkat kabupaten atau kota.

Polres atau Polresta dipimpin oleh perwira menengah polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi hingga Komisaris Besar Polisi. Di level kecamatan, terdapat Polsek yang dipimpin oleh seorang Kapolsek dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi hingga Komisaris Polisi.

Namun, seberapa besar gaji para perwira polisi yang memimpin masing-masing wilayah hukum dari provinsi hingga kecamatan tersebut?

Gaji anggota polisi di Kota Dumai di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Baca Juga: Bos Besar di Kota Pekalongan Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Pemerintah telah mengatur besaran gaji polisi di Kota Dumai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain gaji pokok, anggota Polri di Kota Dumai juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri adalah tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Berikut adalah besaran gaji polisi di Kota Dumai per bulan berdasarkan golongan dari pangkat perwira yang memimpin wilayah hukum masing-masing (belum termasuk tunjangan):

- Gaji Kapolda (Brigjen hingga Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500

- Gaji Kapolres (AKBP hingga Kombes): Rp Rp 3.093.900 hingga Rp 5.243.400

- Gaji Kapolsek (AKP hingga Kompol): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.930.100

Tunjangan Polri

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Bantul Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Seorang anggota polisi di Kota Dumai, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya. Besarannya cukup signifikan, terutama tunjangan kinerja atau tukin, yang jumlahnya disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.

Tunjangan kinerja ini sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tunjangan tersebut diberikan untuk mendorong kinerja yang lebih baik dan sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Polri.

Kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri. Dalam aturan ini, setiap pangkat memiliki kelas jabatan yang berbeda-beda, dan masing-masing kelas jabatan memiliki besaran tunjangan yang berbeda pula.

Contohnya, Wakapolri yang memiliki pangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 18. Sedangkan pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya, berada di level kelas jabatan 16. Sedangkan Kapolres dengan pangkat AKBP masuk dalam level kelas jabatan 11, Kompol di kelas jabatan 10, dan AKP di kelas jabatan 9.

Di tingkat tamtama, pangkat Abrip dan Abriptu berada di kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.

Tunjangan kinerja bukanlah satu-satunya jenis tunjangan yang diterima oleh anggota Polri. Selain tunjangan kinerja, ada juga tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Brebes Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Dalam kehidupan seorang anggota polisi di Kota Dumai, selain menerima gaji pokok yang memadai, mereka juga menerima tunjangan yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan pangkat, jabatan, dan lokasi penempatan. Walaupun tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja, namun tetaplah menjadi bagian penting dalam penghasilan mereka.

Selain tunjangan kinerja, masih terdapat beberapa jenis tunjangan lain yang melekat pada anggota Polri di Kota Dumai. Tunjangan keluarga misalnya, yang diberikan sebagai pengganti biaya hidup keluarga dari anggota polisi di Kota Dumai, besarnya ditetapkan berdasarkan pangkat dan golongan keluarga.

Tunjangan lauk pauk juga diberikan, ini merupakan tunjangan yang berhubungan dengan kebutuhan makan sehari-hari, dimana besarnya juga bervariasi tergantung dari pangkat dan golongan keluarga.

Tunjangan jabatan juga diberikan kepada anggota Polri di Kota Dumai yang menjabat pada jabatan tertentu, seperti Kapolres atau Kapolda. Besarnya tunjangan ini juga ditentukan berdasarkan pangkat dan jabatan yang diemban.

Selain itu, terdapat pula tunjangan khusus daerah Papua dan tunjangan daerah perbatasan, yang besarnya ditetapkan berdasarkan daerah penempatan anggota Polri.

Sistem tunjangan ini tentunya didesain untuk memberikan insentif bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini, semakin tinggi pangkat dan jabatan seseorang, maka semakin besar pula besaran tunjangan yang diterima.

Diharapkan dengan adanya tunjangan ini, anggota Polri di Kota Dumai menjadi lebih semangat dalam menjalankan tugasnya, terutama di daerah yang mungkin masih rawan terjadi konflik.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Google News.***

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler