Dia menjelaskan, selain media partner dikenakan biaya retribusi sebesar Rp. 100.000 untuk bisa melakukan peliputan.
Aturan itu diperuntukkan juga untuk media komunitas supporter atau media sosial lain yang ingin mendokumentasikan jalannya pertandingan, baik berupa visual foto maupun live streaming. Semua media hanya diberikan akses ketika usai pertandingan saat sesi konferensi pers.
Peristiwa ini baru pernah dialami oleh awak media ketika akan melakukan peliputan jalannya pertandingan kompetisi di Stadion Satria Purwokerto.
Peran awak media dalam hal ini, ingin membantu mempublikasikan prestasi dari kancah persepakbolaan di Banyumas. Terutama untuk masyarakat yang tidak memiliki kesempatan untuk menonton pertandingan secara langsung.
Terpisah Ketua Umum Persibas, Sutarno berharap dan memberikan izin kepada awak media untuk melakukan peliputan. "Pakai Kartu Pers boleh masuk monggoh," ujarnya via WhatsApp saat dikonfirmasi (5/10).
Akibat dari peristiwa ini, media massa di Banyumas berencana akan memboikot pemberitaan tentang Persibas.***