Ulah Oknum Suporter, Komisi Disiplin PSSI Liga 2 2023/2024 Menghukum PSCS Cilacap dengan Denda Rp10 juta

- 19 Oktober 2023, 20:22 WIB
Ulah Oknum Suporter, Komisi Disiplin PSSI Liga 2 2023/2024 Menghukum PSCS Cilacap dengan Denda Rp10 juta/Dok. CilacapUpdate.com
Ulah Oknum Suporter, Komisi Disiplin PSSI Liga 2 2023/2024 Menghukum PSCS Cilacap dengan Denda Rp10 juta/Dok. CilacapUpdate.com /

CilacapUpdate.com - Komisi Disiplin PSSI Liga 2 2023/2024 baru-baru ini menjatuhkan sanksi denda terhadap klub PSCS Cilacap sebagai akibat dari tindakan oknum suporter yang tidak terpuji selama pertandingan mereka melawan Persekat Tegal di Pemalang pada Sabtu, 14 Oktober 2023 lalu.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai disiplin suporter, tanggung jawab klub, dan pengelolaan pertandingan sepak bola. Akibat insiden ini, PSCS Cilacap harus membayar denda sebesar Rp10 juta.

Padahal secara aturan sudah jelas diterangkan bahwa suporter tim tamu dilarang menghadiri laga tandang, apalagi membuat gaduh dengan pelemparan botol air mineral ke perangkat pertandingan.

Baca Juga: Pilihan Hotel Terjangkau di Cilacap: 5 Tempat Penginapan Menarik dengan Harga Mulai dari Rp 70 Ribuan

Adapun sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada PSCS, berdasarkan Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2023/2024 tertanggal 18 Oktober 2023, dalam kasus pelanggaran disiplin Klub PSCS Cilacap terkait tanggungjawab terhadap tangkah laku buruk penonton dalam pertandingan Persekat VS PSCS Cilacap tanggal 14 Oktober 2023.

Adapun fakta dan pertimbangan hukum dalam salinan itu disebutkan, bahwa pada tanggal 14 Oktober 2023 bertempat di Stadion Mochtar, Pemalang telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persekat melawan PSCS Cilacap.

"Dimana Klub PSCS Cilacap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pelemparan botol air mineral kepada perangkat pertandingan yang dilakukan oleh suporter PSCS Cilacap dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis salinan surat yang dikutip, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Kemenangan Gemilang dari Cilacap: Prestasi Kilat dalam Lomba Penelitian Belia 'LPB' Provinsi Jawa Tengah 2023

Untuk itu, Komdis PSSI menutuskan dengan merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSCS Cilacap dikenakan sanksi denda sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x