Baca Juga: Bansos Cair Hari Ini, Jumat 28 Juni 2024! Ada BLT Rp750 Ribu dan Beras 10 Kg untuk KPM
Cara Daftar DTKS Offline
Selain melalui jalur online, masyarakat juga dapat mendaftarkan diri secara offline dengan cara sebagai berikut:
-
Datang ke Desa/Kelurahan Setempat: Masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dan mendaftarkan diri melalui RT/RW setempat.
-
Musyawarah Desa/Kelurahan: Usulan dari masyarakat akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan untuk diinput ke dalam aplikasi bansos.
-
Verifikasi dan Validasi: Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan yang telah diterima, dilanjutkan dengan finalisasi dan pengesahan oleh kepala daerah.
Pengecekan Status Pendaftaran
Setelah mendaftarkan diri di DTKS, masyarakat dapat mengecek status pendaftarannya melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pada situs tersebut, masyarakat hanya perlu memasukkan data diri seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa untuk mengetahui status pendaftaran mereka.***