Kabar Gembira! Bantuan Lansia Jakarta Rp1.8 Juta Untuk Bantu Hidup Sejahtera Cair, Cek Status Penerima KLJ

- 19 Juni 2024, 12:51 WIB
Bantuan Lansia Jakarta Rp1.8 Juta
Bantuan Lansia Jakarta Rp1.8 Juta /

Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi finansial yang mampu, kepemilikan mobil, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) properti yang melebihi 1 miliar rupiah.

Bagi lansia yang sudah terdaftar di DTKS, pengecekan status penerimaan manfaat KLJ Tahap 2 dapat dilakukan secara mandiri.

Melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan:

Baca Juga: Kabar Gembira! Rp3 Juta Cair Langsung ke Rekening, Cek Penerima PKH 2024 di Sini

  1. Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan NIK KTP penerima manfaat
  3. Tekan tombol "Cek NIK"
  4. Sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat, status, dan jenis bantuan sosial yang diterima.

Penyaluran KLJ Tahap 2 ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para lansia di wilayahnya.***

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para lansia dapat menjalani hidup dengan lebih baik dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah