Setelah dipanggil, serahkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas Disdukcapil.
Verifikasi Data oleh Petugas
Petugas akan melakukan verifikasi data dan menginformasikan tanggal pengambilan surat pindah.
Mengambil Surat Pindah pada Tanggal yang Ditetapkan
Kembali ke kantor Disdukcapil pada tanggal yang telah ditentukan untuk mengambil surat pindah.
Baca Juga: Pinjaman Online DANA Tanpa KTP: Fakta atau Hoax? Yuk, Cari Tahu Jawabannya!
Cara Membuat Surat Pindah Secara Online
Proses pengurusan surat pindah secara online dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi "Identitas Kependudukan Digital (IKD)". Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital (IKD)" di Smartphone
Aplikasi ini dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store.