Ini juga berarti tidak perlu lagi menyimpan kartu fisik di dompet, karena semua informasi tersedia dalam handphone. Namun, untuk mengaksesnya, koneksi internet diperlukan.
Dengan adopsi KTP Digital, masyarakat akan terbebas dari keharusan fotokopi KTP saat mengurus berbagai hal, karena data KTP sudah tersedia dalam format digital. Inovasi ini diharapkan bisa membawa kemudahan dan efisiensi dalam berbagai proses administratif di masyarakat.***