Disalurkan via KKS , Bansos PKH dan BPNT Maret 2024! Ramadhan Tenang, Lebaran Idul Fitri 1445 H Aman!

- 12 Maret 2024, 21:00 WIB
Disalurkan via KKS , Bansos PKH dan BPNT Maret 2024! Ramadhan Tenang, Lebaran Idul Fitri 1445 H Aman!
Disalurkan via KKS , Bansos PKH dan BPNT Maret 2024! Ramadhan Tenang, Lebaran Idul Fitri 1445 H Aman! /

CilacapUpdate.com - Bulan Ramadhan 1445 H membawa berkah dan kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu.

Di bulan penuh kasih ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total dana hingga Rp 4.200.000 per keluarga.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup mereka. 

Dengan penyaluran ini, tentu membuat Ramadhan semakin tenang, dan Lebaran Idul Fitri 1445 H aman.

Penyaluran PKH Tahap 2:

  • Periode: Maret-April 2024
  • Metode: Langsung ke rekening penerima melalui bank yang bekerja sama dengan Kemensos
  • Perubahan: Penyaluran melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi dan Komunikasi Sosial Next Generation)

Bagi yang belum terdaftar, Anda dapat mendaftar secara online melalui:

  • Aplikasi Cek Bantuan: Unduh di Play Store atau App Store
  • Website Kemensos: https://www.translate.com/dictionary/indonesian-english/dihapus-7637823
  • Datang ke kelurahan/desa setempat

Syarat Penerima PKH:

  • Terdaftar di DTKS
  • Memiliki NIK dan KK yang sah
  • Memenuhi kategori penerima PKH

Kategori Penerima PKH dan Besaran Bantuan:

  • Balita (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)

BPNT adalah program bantuan sosial yang menyediakan bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x