Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Tahun 2024! Panduan Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya!

- 12 Maret 2024, 16:27 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Tahun 2024! Panduan Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya!
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Tahun 2024! Panduan Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya! /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan program Bansos KIS PBI JK 2024, sebuah inisiatif mulia untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesehatan untuk semua, tanpa terkecuali.

Bansos KIS PBI JK 2024 memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Manfaat Program:

  • Gratis: Penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.
  • Akses Layanan Kesehatan: Mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas, Dokter Praktek, Klinik Pratama, Rumah Sakit, dan lain-lain.
  • Perawatan Medis: Mencakup pelayanan kesehatan tingkat pertama, rujukan lanjutan, dan pelayanan khusus.
  • Keamanan Finansial: Meringankan beban finansial dalam hal kesehatan.

Siapa yang Berhak?

  • Terdaftar di DTKS.
  • Memiliki KTP atau KK yang masih berlaku.
  • Memiliki KIS yang aktif.
  • Pendapatan per kapita di bawah Rp 458.000 per bulan.
  • Tidak memiliki aset produktif/bernilai tinggi.
  • Tidak memiliki pekerjaan/penghasilan tetap.
  • Tidak memiliki sumber pendapatan lain.

Cara Cek Penerima Bansos KIS PBI JK 2024:

  • Website:
    • Kunjungi situs web BPJS Kesehatan PBI JK.
    • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
    • Klik "Cari Data" dan lihat hasilnya.
  • WhatsApp:
    • Simpan nomor 0811-8750-400.
    • Kirim pesan "Cek PBI JK" ke nomor tersebut.
    • Ikuti instruksi yang diberikan.
  • Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile:
    • Unduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.
    • Login dengan akun Anda.
    • Pilih menu "Profil" dan "Data Peserta".
    • Lihat status "PBI JK" pada profil Anda.

Pendaftaran DTKS:

Bagi yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftarkan diri melalui:

  • Kelurahan/desa setempat.
  • Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota.
  • Website Kemensos: [URL yang tidak valid dihapus]

Program Bansos KIS PBI JK 2024 adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan rakyatnya.

Mari kita bersama-sama mendukung program ini agar kesehatan dapat diakses oleh semua orang.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x