CilacapUpdate.com - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH! Pencairan tahap 1 untuk bulan Januari-Maret 2024 sudah berlangsung di bulan Maret ini.
Bagi yang belum menerima, bersiaplah untuk tahap 2 yang dimulai April hingga Juni 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk keluarga miskin.
Bantuan ini disalurkan melalui transfer bank dan Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Nama KPM tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
- Tidak pernah mendapatkan bansos sejeni seperti BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan BLT UMKM
Rincian Bantuan PKH:
PKH ditargetkan kepada tujuh kategori masyarakat dengan besaran berbeda:
- Anak sekolah (SD): Rp 225.000/tahap
- Anak sekolah (SMP): Rp 375.000/tahap
- Anak sekolah (SMA): Rp 500.000/tahap
- Balita: Rp 750.000/tahap
- Ibu hamil: Rp 750.000/tahap
- Lansia: Rp 600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap
Cara Cek Penerima PKH Maret 2024:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan detail alamat sesuai Kartu Keluarga (KK)
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Input nama penerima manfaat sesuai KK
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"
Informasi Penting:
- Pantau informasi terbaru dari pendamping PKH atau kantor pos terdekat.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI merupakan syarat mutlak bisa menerima PKH.
- Gunakan bantuan PKH dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Tips: