Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS PBI JK 2024, Mudah dan Cepat!

- 12 Maret 2024, 14:25 WIB
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS PBI JK 2024, Mudah dan Cepat!
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS PBI JK 2024, Mudah dan Cepat! /

CilacapUpdate.com - Pemerintah kembali menghadirkan program Bansos KIS PBI JK 2024 untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

Program ini menyediakan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada mereka yang terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Manfaat Bansos KIS PBI JK 2024:

  • Penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.
  • Mendapatkan akses layanan kesehatan di Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktek Umum, Rumah Sakit, Klinik Utama, Dokter Spesialis, dan lain-lain.
  • Layanan kesehatan yang ditanggung meliputi:
    • Pelayanan kesehatan tingkat pertama
    • Pelayanan rujukan lanjutan
    • Pelayanan khusus (kesehatan gigi, kesehatan jiwa, kesehatan reproduksi, dan lain-lain)

Cara Cek Status Penerima Bansos KIS PBI JK 2024:

1. Website BPJS Kesehatan PBI JK:

  • Kunjungi situs web [URL yang tidak valid dihapus]
  • Masukkan data diri: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, nama, dan kode captcha.
  • Klik "Cari Data".
  • Hasil pencarian akan menunjukkan status kepesertaan Anda.

2. WhatsApp BPJS Kesehatan:

  • Simpan nomor call center BPJS Kesehatan 0811-8750-400.
  • Kirim pesan "Halo" ke nomor tersebut.
  • Ikuti petunjuk dari asisten virtual BPJS Kesehatan Chika.
  • Pilih menu "Informasi" > "Cek Status Peserta".
  • Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan dan tanggal lahir.
  • Chika akan menginformasikan status kepesertaan Anda.

3. Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile:

  • Unduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di App Store atau Google Play Store.
  • Login dengan akun Anda.
  • Pilih menu "Profil" > "Data Peserta".
  • Periksa kolom "Status Peserta".
  • Jika terdapat keterangan "PBI JK", Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS PBI JK 2024.

Informasi Penting:

  • Bansos KIS PBI JK 2024 hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu yang terdaftar di DTKS.
  • Jika Anda tidak terdaftar di DTKS, Anda dapat mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat.
  • Pastikan data diri Anda yang terdaftar di DTKS sudah benar dan terkini.
  • Untuk informasi lebih lanjut, hubungi call center BPJS Kesehatan di 1500 400 atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Mari manfaatkan program Bansos KIS PBI JK 2024 untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat!.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x