Penghapusan Tenaga Honorer, Solusi atau Masalah? Ini Jawabannya

- 25 Januari 2024, 15:20 WIB
Tenaga Honorer/Dok. Istimewa
Tenaga Honorer/Dok. Istimewa /

Tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PPPK. PPPK merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

PPPK harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti kualifikasi pendidikan, kompetensi, dan pengalaman kerja.

Penghapusan tenaga honorer juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi.

Tenaga honorer seringkali tidak memiliki tanggung jawab dan disiplin yang tinggi.

Hal ini dapat menyebabkan terjadinya penumpukan pekerjaan dan ketidakefisienan dalam birokrasi.

Dampak Negatif:

Namun, penghapusan tenaga honorer juga akan berdampak negatif bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK akan diberhentikan dari pekerjaannya.

Hal ini dapat menyebabkan kesulitan ekonomi bagi tenaga honorer dan keluarganya.

Tenaga honorer yang diberhentikan akan kehilangan sumber penghasilannya. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan ekonomi bagi mereka dan keluarganya.

Tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun juga akan merasa dirugikan karena kehilangan pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah