CilacapUpdate.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini menggelar rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas persiapan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fokus utama rapat adalah pada penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.
"Saya melaporkan ke Presiden tentang persiapan pencairan THR dan gaji ke-13 karena sudah diatur dalam UU APBN 2024, termasuk proses penyusunan RPP-nya," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (19/2/2024).
Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan THR PNS direncanakan sepenuhnya dilakukan 10 hari sebelum Lebaran. Untuk itu, persiapan anggaran pencairan sudah dimulai sejak saat ini.
"Jadi ini bisa dilaksanakan seperti biasanya, 10 hari sebelum Lebaran harus mulai dibayarkan, maka persiapannya harus dimulai dari sekarang," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini 4 Cara Melacak HP Hilang via Nomor, WhatsApp dan Gmail
Mengingat bulan Ramadan akan dimulai pertengahan Maret 2024, dan kemungkinan Lebaran jatuh pada tanggal 11 April 2024, diperkirakan bahwa THR PNS akan cair pada awal bulan April 2024.
Meskipun demikian, tetap dibutuhkan koordinasi dan persiapan matang dari pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pencairan dan ketersediaan anggaran yang memadai.
Pencairan THR PNS bukan hanya merupakan momen penting bagi kesejahteraan para PNS, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial negara.
Editor: Lutfi Ramadhan