BSU 2024 Segera Cair, Hanya Pekerja Kategori Ini yang Mendapatkan, Cek Penerima dan Cara Mendapatkan

- 21 Januari 2024, 09:00 WIB
BSU 2024 Akan Segera Cair: Panduan Cek Penerima dan Cara Mendapatkannya
BSU 2024 Akan Segera Cair: Panduan Cek Penerima dan Cara Mendapatkannya /Rika Widiastuti/Seputarlampung

 

CilacapUpdate.com - Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah kembali mengalirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan pada tahun 2024.

Bantuan ini bertujuan sebagai upaya mendukung pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Bagi para pekerja yang memenuhi syarat, mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk dalam calon penerima BSU 2024? Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

Baca Juga: Panduan Lengkap Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR di Bank BRI, BNI, dan Mandiri, Mana Paling Cepat?

Langkah-langkah Cek Penerima BSU 2024:

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" untuk masuk ke halaman cek penerima BSU.
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri dengan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  4. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
  5. Login dan lengkapi kembali biodata diri.
  6. Terakhir, cek pemberitahuan.

Jika terdaftar sebagai penerima, notifikasi bercentang hijau akan muncul sebagai bukti bahwa Anda merupakan penerima BSU subsidi gaji. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, notifikasi "tidak terdaftar" akan ditampilkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memastikan status sebagai penerima BSU 2024 dan melangkah lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan subsidi upah yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Semoga bantuan ini memberikan dukungan nyata kepada pekerja yang membutuhkan di tahun 2024.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x