Realisasi penyaluran KUR hingga 12 Mei 2023 telah mencapai Rp62,5 triliun, mencakup lebih dari satu juta debitur. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas usaha UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dari segi regional, penyaluran KUR telah merata, mencakup Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Pada tahun 2023, penyaluran KUR didistribusikan dengan proporsi 62,12 persen untuk KUR mikro, 36,0 persen untuk KUR kecil, 1,79 persen untuk KUR supermikro, dan 0,02 persen untuk KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Selain itu, subsidi KUR hingga Mei 2023 mencapai Rp14,36 triliun, mencapai 35,09 persen dari pagu sebesar Rp40,935 triliun.
Dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM terus diperkuat dengan target peningkatan akses pembiayaan KUR hingga mencapai 30 persen pada tahun 2024.
Kerja sama antara usaha kecil dan usaha besar menjadi kunci untuk mendorong UMKM naik kelas, dengan peningkatan kuantitas dan kualitas produksi. Keberpihakan ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat global value chain (GVC), dan menjadikan UMKM sebagai penyangga ekonomi negara.***