Estimasi Gaji Pensiunan PNS 2024: Naik 12%, Ada yang Mencapai Rp 4,9 Juta yang Ditransfer ke Siapa?

- 19 November 2023, 19:05 WIB
ILUSTRASI - Estimasi Gaji Pensiunan PNS 2024: Naik 12%, Ada yang Mencapai Rp 4,9 Juta yang Ditransfer ke Siapa?
ILUSTRASI - Estimasi Gaji Pensiunan PNS 2024: Naik 12%, Ada yang Mencapai Rp 4,9 Juta yang Ditransfer ke Siapa? /

CilacapUpdate.com - Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2024. Berita ini menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya kenaikan nominal signifikan, termasuk kemungkinan gaji yang mencapai Rp 4,9 juta yang akan ditransfer PT Taspen. Mari kita telaah lebih lanjut rincian estimasi gaji pensiunan PNS berdasarkan pangkat dan golongan.

Estimasi gaji pensiunan PNS pada tahun 2024 setelah kenaikan 12 persen telah diumumkan. Sebelumnya, estimasi gaji tertinggi sebesar Rp 4,4 juta, namun dengan kenaikan yang diumumkan Presiden Jokowi, diperkirakan gaji pensiunan PNS paling tinggi akan mencapai Rp 4,9 juta.

Data menunjukkan besaran gaji pensiunan PNS yang berbeda-beda berdasarkan golongan dan pangkat terakhir saat masih aktif sebagai PNS.

Baca Juga: 22 Buronan Internasional Diringkus Imigrasi pada Periode Januari - November 2023

Gaji pensiunan PNS terbagi dalam 4 golongan, yaitu Golongan I hingga IV, masing-masing dengan rincian gaji yang telah diestimasi.

1. Golongan I, Berkisar antara Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688.

2. Golongan II, Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800.

3. Golongan III, Rentangnya dari Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536.

4. Golongan IV, Dimulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah