Rekam Medis Elektronik pada Faskes Diklaim Mudahkan Pertukaran Data Kesehatan

- 11 November 2023, 18:45 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin : Rekam Medis Elektronik Memudahkan Pertukaran Data Kesehatan Melalui Platform SATUSEHAT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin : Rekam Medis Elektronik Memudahkan Pertukaran Data Kesehatan Melalui Platform SATUSEHAT /(Biro Pers Setpres/Rusman/aa)

CilacapUpdate.com - Pemerintah masih berupaya menyediakan pilihan layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan berkualitas tinggi kepada masyarakat. Salah satunya adalah penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di fasilitas kesehatan Indonesia melalui pemanfaatan teknologi digital.
 
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim RME akan menstandardisasi pertukaran data kesehatan, memfasilitasi akses layanan kesehatan yang cepat, sederhana, dan transparan.
 
“Saya yakin, hal ini tidak hanya akan memudahkan akses data layanan kesehatan, tetapi juga akan mengurangi adanya asimetri informasi yang menyebabkan biaya di bidang kesehatan menjadi mahal,” kata Menkes dalam keterangannya, dikutip dari laman Sehat Negeriku Sabtu, 11 November 2023.
 
 
Upaya ini telah disebutkan secara eksplisit dalam Peraturan Rekam Medis yang diterbitkan pada Agustus tahun lalu (PMK No. 24 Tahun 2022). Selain itu, penerapan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mendukung upaya transformasi digital ini.
 
Nantinya, setiap data kesehatan akan disimpan dalam ekosistem data kesehatan di platform big data SATUSEHAT. Indonesia memiliki lebih dari 60.000 fasilitas kesehatan, termasuk lebih dari 10.000 perawatan primer (puskesmas, klinik, atau dokter umum), 17.000 klinik swasta, 3.000 rumah sakit, 1.000 laboratorium, dan lebih dari 30.000 apotek yang akan menjadi bagian dari SATUSEHAT.
 
Seluruh faskes diharapkan dapat mengadopsi RME, dimulai dengan digitalisasi data kesehatan dan dilanjutkan dengan nomenklatur standar untuk format data kesehatan, prosedur keamanan data, dan protokol interoperabilitas/berbagi data.
 
Kecuali jika pemilik data mengajukan pernyataan penolakan untuk mengambil bagian dalam penggunaan dan pemrosesan data pribadinya (mekanisme opt-out), data individu secara otomatis akan menjadi bagian dari data demografi dalam mekanisme Informasi Kesehatan.
 
“Platform SATUSEHAT akan memungkinkan aksesibilitas data yang sebelumnya dimiliki atau hanya ada di perbankan,” lanjut Budi.
 
 
Selain itu, Inisiatif Ilmu Pengetahuan & Genomik Biomedis (BGSi) Kementerian Kesehatan sedang memajukan penelitian medis. Sebagai terobosan dalam bidang kedokteran presisi, pengembangan berbasis genom BGSi akan diterapkan di beberapa rumah sakit di seluruh Indonesia.
 
Budi menambahkan, penggabungan genomik ke dalam layanan kesehatan SATUSEHAT dapat mendorong kemajuan pengobatan presisi di Indonesia.
 
“Penelitian dan pengembangan untuk pengobatan yang dilengkapi dengan infrastruktur digital yang telah kita miliki. Saya yakin ini akan menjadi komponen yang sangat baik untuk mendorong pengobatan persisi di Indonesia,” imbuhnya.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah