Hore! Honorer Diangkat Jadi ASN Lewat PPPK 2024! Ini Tahapannya!

- 29 Februari 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyematkan tanda peserta pada CPNS : Hore! Honorer Diangkat Jadi ASN Lewat PPPK 2024! Ini Tahapannya! ./Dok
Ilustrasi Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyematkan tanda peserta pada CPNS : Hore! Honorer Diangkat Jadi ASN Lewat PPPK 2024! Ini Tahapannya! ./Dok /humas.cilacapkab.go.id

 

CilacapUpdate.com - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, membawa kabar gembira bagi para pegawai non-ASN.

Mereka yang berhasil melewati seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024 akan secara resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk memahami lebih lanjut mengenai mekanisme dan jadwal pengangkatan PPPK 2024, simak informasi berikut.

Mekanisme dan Jadwal Pengangkatan PPPK 2024

Pelaksanaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dilakukan setelah terbitnya SK pengangkatan.

Proses ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret atau April 2024. SK tersebut akan menetapkan status kepegawaian PPPK beserta hak dan kewajiban yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Punya TPST RDF, Awaluddin Klaim Cilacap Selangkah Lebih Maju dari Daerah Lain Soal Pengolahan Sampah

Setelah menerima SK pengangkatan, para honorer akan resmi menjadi ASN dan diberikan nomor induk PPPK. Informasi terkait penempatan di sekolah atau unit kerja juga akan tertera dalam SK tersebut. Tidak hanya itu, para honorer juga akan menerima gaji pertama pada tahun 2024.

Penataan Pegawai Non-ASN Melalui Seleksi PPPK

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x