Kayong Utara Mencari Pengganti Bupati Citra Duani yang Selesai Tahun 2023, Siapa?

- 3 September 2023, 13:02 WIB
Bupati Citra Duani dengan pengurus UGM : Siapa Pengganti Bupati Kayong Utara Citra Duani  yang Selesai Tahun 2023 Ini?
Bupati Citra Duani dengan pengurus UGM : Siapa Pengganti Bupati Kayong Utara Citra Duani yang Selesai Tahun 2023 Ini? /HMS/

(1) Apabila kepala daerah diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1), wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pelaksana Tugas dijabat oleh wakil gubernur, wakil bupati atau wakil wali kota, apabila gubernur, bupati atau wali kota disuatu daerah sedang berhalangan sementara.

Baca Juga: Putuskan Jalur Politik, Airlangga Hartarto Tegaskan Golkar Tak Akan Dukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024

Otoritas wakil kepala daerah sama dengan kepala daerah

Pelaksana Harian (Plh.)

Pasal 65 UU No. 23/2014

(5) Apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

(6) Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

Kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan sementara, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

Penjelasan Pasal 65 ayat (5) dan ayat (6) UU No. 23/2014 "yang dimaksud dengan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah adalah tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebiakan yang bersifat strategis dalam aspke keuangan, kelembaghaan, personel dan aspek perisinan serta kebijakan strategis lainnya".

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah