Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan, Sumatera Utara: ARH Dibebaskan Setelah Koordinasi Hukum

- 6 Agustus 2023, 18:10 WIB
Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan, Sumatera Utara: ARH Dibebaskan Setelah Koordinasi Hukum/DOk. YouTube.com
Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan, Sumatera Utara: ARH Dibebaskan Setelah Koordinasi Hukum/DOk. YouTube.com /

Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku dan mengedepankan profesionalitas kepolisian dalam menegakkan hukum.

Terkait aksi tersebut, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian, menyampaikan bahwa Mayor Dedi Hasibuan hadir sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.

Baca Juga: MEDAN SOLUSI MENDESAK! 5 Pinjaman untuk Kebutuhan Mendesak di Kota Medan, Cepat Cair!

Namun, Riko menyesalkan keputusan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI untuk mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

"Kodam I/Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen untuk mempercayakan semua proses hukum kepada kepolisian, termasuk dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," tegas Riko.

Sebelumnya, sekitar 40-an prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan pada pukul 14.00 WIB.

Mereka masuk ke dalam kantor dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa, di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Aksi tersebut menimbulkan kehebohan di lokasi, dengan salah satu anggota TNI yang diduga berpakaian preman, secara tegas mengeluarkan pernyataan yang mencerminkan ketegasan atas kunjungan tersebut.

Kasus pemalsuan surat keterangan lahan ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota TNI dan menjadi sorotan di media.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah