Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan;
Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi sesuai minat;
Siswa yang sudah ditetapkan lulus seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali.
Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.
Jalur Penerimaan Peserta Program ADik
Jalur Tes ADik : Peserta lulus Tes Seleksi ADik
Jalur Non-Tes ADik:
Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui SNBP atau SNBT
Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui Seleksi Mandiri
Prosedur Pendaftaran Program ADik