Subjek Red Notice Interpol Buronan Kasus Narkoba Berhasil Dibekuk Imigrasi Ngurah Rai 

- 10 Februari 2023, 16:30 WIB
Seorang Warga Negara Asing (WNA) pemegang paspor Australia berinisial AS berhasil dibekuk oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (03/02/2023) pukul 22.00 WITA. 
Seorang Warga Negara Asing (WNA) pemegang paspor Australia berinisial AS berhasil dibekuk oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (03/02/2023) pukul 22.00 WITA.  /Dok Imigrasi

Hasil koordinasi Kepolisian RI dengan Interpol Roma menyatakan bahwa AS masih dibutuhkan untuk penyelesaian kasusnya di Italia. 

AS menjadi incaran polisi di negara asalnya akibat melakukan penjualan sebanyak 160 kilogram narkoba jenis marijuana di pasar ilegal.

Baca Juga: Dukung Pengamanan Perbatasan Laut, Pemprov Kepri Serahkan Hibah Kapal Patroli Imigrasi ke Kemenkumham

Di sisi lain, Dirjen Imigrasi juga mengungkapkan apresiasinya terhadap petugas di TPI Bandara Ngurah Rai yang sigap dan jeli sehingga buronan kelas kakap tersebut dapat diamankan.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai serta Polda Bali yang telah berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan lintas negara," kata dia.

"Ini merupakan bukti sinergi yang baik, semoga semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan kedaulatan negara kedepannya semakin kuat dan solid,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x