Mudah Banget! Sekarang WNA Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

- 27 Januari 2023, 13:05 WIB
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia - yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) - Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia - yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) - Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. /Dok Imigrasi


CilacapUpdate.com - Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia - yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) - Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online.

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB," terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Baca Juga: Sempat Vakum, Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” dia menambahkan.

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan.

Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

Baca Juga: Hari Bhakti Imigrasi Ke-73, Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Upacara dan Syukuran

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x