Terbesar Dalam Sejarah! Imigrasi Cetak PNBP Rp 4,5 Triliun dan Sederet Terobosan Layanan di Tahun 2022

- 31 Desember 2022, 09:24 WIB
Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.
Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. /Dok Imigrasi

CilacapUpdate.com – Direktorat Jenderal Imigrasi (DJI) cetak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4,5 Triliun menjelang tutup tahun. Angka PNBP terbesar dalam sejarah keimigrasian itu didominasi oleh pendapatan dari layanan visa yang mencapai Rp 2 Triliun.

"Realisasi berdasarkan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Akuntansi Negara (OMSPAN), per tanggal 28 Desember 2022 pukul 15.05 WIB total [PNBP Imigrasi] Rp 4.526.781.510.751," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada Rabu (28/12/2022).

Pendapatan dari layanan visa secara rinci yakni Rp 2.001.570.010.750, disusul oleh layanan paspor sebesar Rp 1.358.793.000.000. Sementara itu, izin tinggal keimigrasian (ITK, ITAS dan ITAP) menyumbang Rp 1.045.221.500.000 dan PNBP keimigrasian lainnya sebesar Rp 121.197.000.001.

Baca Juga: Lolos Proses Seleksi dari Berbagai Tahapan, Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi Definitif

Sebagai pembanding, PNBP DJI terbesar sebelumnya dicapai pada tahun 2014 pada angka Rp 2,9 Triliun. Berikut jumlah PNBP DJI selama enam tahun terakhir sebelum terpaan pandemi Covid-19:

● 2014 sebesar Rp 2,9 Triliun

● 2015 sebesar Rp 2,6 Triliun

● 2016 sebesar Rp 1,86 Triliun

● 2017 sebesar Rp 1,87 Triliun

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah