Tidak Turun, Wisatawan Asing Cenderung Naik Signifikan, Imigrasi Pastikan UU KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNA

- 10 Desember 2022, 13:15 WIB
Wisatawan asing tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali,
Wisatawan asing tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

CilacapUpdate.com - Pasca disahkannya RUU KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022, berbagai pemberitaan yang beredar menimbulkan pandangan bahwa UU tersebut dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara. 

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa UU KUHP tidak mempengaruhi kegiatan WNA selama berada di Indonesia.

"Jika kita lihat dari data keimigrasian, khususnya data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia dari tanggal 6 - 9 Desember 2022 naik secara signifikan," jelas Widodo pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga: Gedung Imigrasi Kebakaran, Widodo Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Dokumen Keimigrasian Bisa Diselamatkan

Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang keIndonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” dia menambahkan.

Per hari ini (10/12/2022), total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Imigrasi telah mencapai Rp 4,2 Triliun. 

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU KUHP, tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia. 

Secara rinci, kedatangan WNA pada tanggal 6 yakni sebanyak 19.719 orang, tanggal 7 sebanyak 20.611 orang, tanggal 8 sebanyak 24.341 orang dan tanggal 9 sebanyak 28.473 orang. 

Baca Juga: Gelar Rakor Timpora, Imigrasi Cilacap Tegaskan Tukar Informasi sebagai wujud Kolaborasi Pengawasan Orang Asing

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x