Sebagaimana dikutip CilacapUpdate.com dari laman resmi BPS Sumatera Selatan, inilah konsep dan daftar jumlah penduduk miskin Provinsi Maluku Utara dari tahun 2019 - 2021, dilihat berdasarkan jumlah penduduk miskin.
Konsep Penduduk Miskin
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai kemampuan yang terminimalisir dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Oleh karenanya, maksud dari penduduk miskin itu sendiri adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.
Sumber Data:
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Profil Kemiskinan Berdasarkan Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Maluku Utara