16.000 Baby Lobster Senilai Rp1,6 Miliar dari Cilacap Gagal Diselundupkan

- 14 Juni 2024, 08:51 WIB
Upaya penyelundupan 16.000 ekor Baby Lobster digagalkan Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap, bekerja sama dengan Tim PSDKP Cilacap.
Upaya penyelundupan 16.000 ekor Baby Lobster digagalkan Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap, bekerja sama dengan Tim PSDKP Cilacap. /cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Upaya penyelundupan 16.000 ekor Baby Lobster digagalkan Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap, bekerja sama dengan Tim PSDKP Cilacap.

Penangkapan tersebut terjadi di di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Rabu 12 Juni 2024 lalu.

Rencananya, 16 ribu baby lobster tersebut akan dibawa ke Pangandaran, Jawa Barat, melalui jalur Patimuan. Baby lobster yang diselundupkan terdiri atas 2.400 ekor jenis mutiara dan 13.600 ekor jenis pasir.

Komandan Lanal Cilacap, Kolonel Laut Robby Edevaldo, mengungkapkan bahwa tim SFQR Lanal Cilacap bersama tim PSDKP Cilacap telah melakukan pemantauan dan penyelidikan di kawasan Pantai Menganti, Rawajarit.

Setelah itu, mereka mengikuti mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi Z 8933 UO yang diduga mengangkut baby lobster tersebut.

"Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 14.30 WIB, di sekitar lampu merah Proliman, Jeruklegi, kami melakukan penyergapan," jelas Kolonel Robby dilansir dari cilacapkab.go.id.

Baca Juga: Perkuat Penanganan Hukum Tata Usaha Negara, Pemkab Cilacap dan Kejari Sepakati 6 Nota Kesepakatan!

Lebih lanjut, Kolonel Robby menjelaskan bahwa mobil tersebut benar-benar mengangkut baby lobster yang akan dikirim keluar Cilacap. Terduga pelaku atau kurir beserta ribuan baby lobster tersebut kemudian diamankan ke Mako Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat dilakukan pemeriksaan di Proliman, Cilacap, terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kami bawa ke Mako Lanal Cilacap untuk pendalaman," tambah Kolonel Robby.

Terduga pelaku yang diamankan adalah FAS (31), warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia mengaku sebagai kurir yang diberi imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk setiap pengiriman.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah