Pemohon Layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Cilacap Terus Berdatangan Menjelang Akhir Tahun 2022

- 1 Desember 2022, 08:13 WIB
Kantor Imigrasi Cilacap kembali melakukan pelayanan Eazy Passport yang bertempat di Kantor Allais Tur Manajemen Kabupaten Kebumen, Rabu (30/11).
Kantor Imigrasi Cilacap kembali melakukan pelayanan Eazy Passport yang bertempat di Kantor Allais Tur Manajemen Kabupaten Kebumen, Rabu (30/11). /Dok Kantor Imigrasi Cilacap

CilacapUpdate.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Imigrasi Cilacap kembali melakukan pelayanan Eazy Passport yang bertempat di Kantor Allais Tur Manajemen Kabupaten Kebumen, Rabu (30/11). 

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan atas kerjasama antara PT Allais Tur Manajemen Kabupaten Kebumen dengan Kantor Imigrasi Kebumen.

Imam Subarkah, salah satu pengurus dari PT. Allais Tur Manajemen memberikan apresiasi yang sangat positif terkait inovasi jemput bola dari Kantor imigrasi. Kegiatan Eazy Paspor ini dirasa sangat membantu para jamaah umroh yang akan melaksanakan Ibadahnya.

 Baca Juga: Gelar Rakor Timpora, Imigrasi Cilacap Tegaskan Tukar Informasi sebagai wujud Kolaborasi Pengawasan Orang Asing

“Eazy Passport kali ini Kantor Imigrasi Cilacap menerima 52 permohonan pembuatan paspor baik baru maupun penggantian bagi para calon jamaah yang akan digunakan untuk ibadah umroh” ujar Yoga.

“Kegiatan Eazy Passport merupakan kegiatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dibidang keimigrasian, serta sebagai langkah progresif dalam peningkatan jumlah penerbitan paspor dan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tambahnya. 

Diakhir sambutannnya Yoga menambahkan bahwa, berdasarkan pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) nomor 18 Tahun 2022, Kebijakan penerbitan Paspor dengan masa berlaku 10 tahun, namun untuk usia dibawah 17 tahun masa berlaku passport 5 tahun.

Baca Juga: Tidak Perlu Datang ke Kantor Imigrasi Cilacap, Pemohon Paspor Terlayani Program Kancil Ngapak di Kebumen 

"Ini sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022. Pemohon yang mengurus penerbitan paspor saat ini sudah bisa menikmati kemudahan layanan tersebut,”ujar dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x