Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan Malang versi Polisi, Kapolri Singgung Konsekuensi Pembayaran Ganti Rugi

- 7 Oktober 2022, 12:48 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam mengatakan bahwa, pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam mengatakan bahwa, pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu. /Fajar Ali/abs/YU/ANTARA FOTO

Baca Juga: Update Kanjuruhan : Tidak Ada Intruksi Penggunaan Gas Air Mata Sebelum Laga hingga Terjadi Tragedi

"Sebagian besar yang meninggal dunia mengalami asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x