Ombudsman RI Apresiasi Kemenkumham, Semua Saran Terhadap Kebijakan Lalu Lintas WNA Terlaksana dengan Baik

- 16 September 2022, 14:30 WIB
Ombudsman RI mengapresiasi Kemenkumham yang telah melaksanakan seluruh saran kebijakan lalu lintas WNA ke Indonesia semasa penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.
Ombudsman RI mengapresiasi Kemenkumham yang telah melaksanakan seluruh saran kebijakan lalu lintas WNA ke Indonesia semasa penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. /

Sehubungan hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris yang hadir secara
langsung menyampaikan bahwa Imigrasi saat ini menyelenggarakan layanan Visa on Arrival
dengan skema pembayaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 225 Pasal 28.

"Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa collecting agent dilarang mengenakan biaya atas
transaksi setoran Penerimaan Negara kepada Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Sektor," jelas Amran.

Ada beberapa negara seperti contohnya Turki telah menerapkan biaya tambahan untuk pengajuan Visa on Arrival sebelum tiba di negaranya, namun kita menerapkan PMK 225 sehingga terkait layanan pembayaran seperti ini akan dikoordinasikan lebih lanjut," Amran menambahkan.

Baca Juga: Peringati HDKD ke-77, Kantor Imigrasi Cilacap Terus Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Agato P.
P. Simamora menambahkan, biaya tambahan yang dimaksud adalah biaya remitansi (swift) dari
bank di luar negeri ke akun bank di Indonesia.

"Kami ingin ada aplikasi yang langsung bisa bayar dari luar negeri. Kalau kode billing,
hambatannya adalah tidak ada nomor aku atau nomor bank. Maka harus ada rekening
penampung, akan tetapi masih terbentur izinnya. Terkait hal ini, Menkumham sudah
mengirimkan suratnya dan sedang menunggu tanggapan," ujar Agato.

Dalam kurun waktu Maret-September 2022, tercatat sebanyak 216.353 Visa on Arrival tujuan
Wisata telah diterbitkan Imigrasi. Pengguna VoA didominasi oleh warga negara Australia,
Singapura, Malaysia, Cina dan India.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah